Breaking News

Proyek Revitalisasi TK DWP Sangkapura Rp174,9 Juta Disorot GMBI, Dugaan Minim Pengawasan hingga Persoalan K3


GRESIK, WINews – Pelaksanaan proyek revitalisasi TK Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura. Proyek yang disebut memperoleh anggaran bantuan sebesar Rp174.936.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 itu dipertanyakan dari sisi pengawasan lapangan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), jumlah tenaga kerja, hingga kesesuaian pekerjaan konstruksi dengan perencanaan.

Ketua GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Berdasarkan pengamatan yang disampaikan kepada media, GMBI menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan kualitas pembangunan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Sorotan tersebut mencakup tidak terlihatnya pengawasan aktif saat pemantauan dilakukan, jumlah pekerja yang dinilai terbatas, dugaan belum diterapkannya penggunaan alat pelindung diri (APD) secara memadai, serta pekerjaan beton bertulang pada bagian kusen dan gawang pintu yang disebut hanya terlihat pada sisi timur.

Temuan yang disampaikan GMBI tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administrasi. Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan keselamatan kerja harus didasarkan pada dokumen proyek dan hasil pemeriksaan lapangan, bukan semata-mata penilaian sepihak.

Empat Aspek Proyek yang Menjadi Sorotan GMBI

Junaidi menilai proyek revitalisasi fasilitas pendidikan semestinya dilaksanakan dengan mengutamakan mutu bangunan, keselamatan pekerja, dan keamanan lingkungan belajar. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah perlu diikuti pengawasan yang memadai agar hasil pekerjaan sesuai tujuan program.

Berikut empat aspek yang menurut GMBI KSM Sangkapura perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

1. Pengawasan Lapangan Dipertanyakan

GMBI menyebut tidak melihat pengawasan aktif dari pihak-pihak terkait saat melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan. Pihak yang disorot meliputi pelaksana proyek, konsultan pengawas apabila ditetapkan dalam skema pelaksanaan, serta pihak sekolah selaku penerima manfaat.

Menurut Junaidi, pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis. Tanpa pemantauan yang efektif, potensi kekurangan dalam penggunaan material, metode pengerjaan, maupun hasil konstruksi dikhawatirkan tidak segera teridentifikasi.

Meski demikian, tidak terlihatnya petugas pengawas pada saat pemantauan tidak serta-merta membuktikan bahwa pengawasan sama sekali tidak dilakukan. Karena itu, perlu ada klarifikasi mengenai jadwal pengawasan, pihak yang bertanggung jawab, catatan pemeriksaan pekerjaan, serta dokumentasi kemajuan proyek.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Jumlah Pekerja Dinilai Perlu Dievaluasi

Aspek berikutnya adalah jumlah tenaga kerja di lokasi. Berdasarkan keterangan Junaidi, saat pemantauan proyek berlangsung, pekerjaan fisik disebut hanya dikerjakan oleh tiga orang. Pada waktu sebelumnya, jumlah pekerja bahkan disebut hanya dua orang.

GMBI mempertanyakan apakah jumlah tenaga kerja tersebut memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu dan standar mutu yang dipersyaratkan.

Namun, kecukupan tenaga kerja tidak dapat ditentukan hanya dari nilai anggaran proyek atau jumlah orang yang terlihat pada satu waktu. Penilaian harus mempertimbangkan volume dan jenis pekerjaan, tingkat kesulitan, metode pelaksanaan, jadwal proyek, produktivitas, serta kebutuhan tenaga ahli dan tenaga terampil.

Karena itu, klarifikasi mengenai rencana kebutuhan tenaga kerja dan jadwal pelaksanaan dapat membantu menilai apakah sumber daya yang disediakan sudah sesuai dengan kebutuhan proyek.

Bagi masyarakat, persoalan utamanya adalah memastikan pekerjaan tidak mengorbankan kualitas konstruksi demi mengejar penyelesaian dalam waktu tertentu.

3. Penerapan K3 dan Penggunaan APD Menjadi Perhatian

GMBI juga menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja. Menurut keterangan Junaidi, pekerja yang diamati di lapangan tidak terlihat menggunakan APD secara memadai sesuai risiko pekerjaan.

Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi bahaya, mulai dari cedera akibat peralatan, material bangunan, debu, hingga risiko jatuh atau kecelakaan lain sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan.

Penerapan K3 tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas. Pelaksana pekerjaan perlu mengidentifikasi bahaya, menyediakan perlindungan yang sesuai, memberikan instruksi keselamatan, serta memastikan pekerja memahami prosedur kerja yang aman.

Kewajiban keselamatan perlu dinilai berdasarkan jenis pekerjaan, risiko di lapangan, dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, pemeriksaan perlu memastikan APD apa yang diwajibkan, apakah telah disediakan, bagaimana penggunaannya, dan apakah prosedur keselamatan diterapkan secara konsisten.

Dalam konteks revitalisasi sekolah, perlindungan tidak hanya berkaitan dengan pekerja, tetapi juga pengamanan area konstruksi agar peserta didik dan warga sekolah tidak terpapar risiko dari aktivitas pembangunan.

GMBI meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti agar keselamatan pekerja dan keamanan lingkungan sekolah menjadi prioritas selama proyek berlangsung.


4. Pekerjaan Beton Bertulang pada Kusen dan Gawang Pintu Dipertanyakan

Sorotan teknis lainnya berkaitan dengan pekerjaan beton bertulang pada bagian kusen dan gawang pintu. GMBI menyebut pekerjaan tersebut terlihat hanya pada bagian sisi timur bangunan.

Berdasarkan pengamatan itu, Junaidi mempertanyakan apakah pengerjaan telah sesuai dengan gambar rencana, RAB, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pemeriksaan langsung oleh tenaga teknis yang kompeten. Pemeriksaan perlu membandingkan kondisi aktual dengan gambar kerja, rincian volume pekerjaan, detail konstruksi, serta dokumen perubahan desain apabila ada.

Penilaian juga harus memperhatikan fungsi elemen konstruksi yang dimaksud. Tidak tepat menyimpulkan suatu pekerjaan melanggar spesifikasi hanya berdasarkan tampilan sebagian bangunan tanpa memeriksa keseluruhan desain dan tahapan pengerjaannya.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak atau ketentuan teknis yang berlaku, pihak yang bertanggung jawab perlu menindaklanjutinya melalui mekanisme perbaikan dan evaluasi sesuai aturan.

GMBI: Anggaran Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Junaidi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan organisasinya merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

“Anggaran yang bersumber dari uang negara harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan. Kami sangat menyayangkan pengerjaan fisik di lapangan yang terkesan asal-asalan, minim pekerja, tanpa APD K3, dan yang paling parah tanpa adanya pengawasan dari konsultan maupun pelaksana,” tegas Junaidi kepada awak media.

Ia menambahkan, pembangunan sarana pendidikan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi. Menurutnya, mutu material, ketepatan metode pengerjaan, serta kesesuaian teknis harus menjadi bagian utama dari evaluasi.

“Pekerjaan revitalisasi sekolah tidak boleh hanya sekadar mengejar penyelesaian administratif di atas kertas. Kualitas material, ketepatan metode pengerjaan, dan aspek teknis bangunan harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran negara habis, tetapi bangunan yang dihasilkan justru membahayakan anak-anak kita,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menegaskan tuntutan GMBI agar pelaksanaan proyek dapat diperiksa secara terbuka. Namun, penentuan ada atau tidaknya kelalaian, pelanggaran teknis, maupun kerugian negara tetap memerlukan bukti dan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.



Desak Dinas Pendidikan dan APIP Turun ke Lapangan

Atas sejumlah persoalan yang disorot, GMBI KSM Sangkapura mendesak instansi berwenang, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap proyek revitalisasi TK DWP tersebut.

GMBI berharap pemeriksaan tidak berhenti pada peninjauan visual, tetapi juga mencakup dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, penerapan K3, serta catatan pengawasan.

Langkah evaluasi tersebut dinilai penting untuk menjawab pertanyaan mendasar mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan tujuan program revitalisasi pendidikan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, GMBI meminta agar pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindak lanjut dan sanksi perlu ditetapkan oleh pihak berwenang berdasarkan aturan yang berlaku dan tingkat pelanggarannya.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan yang transparan juga diperlukan untuk memastikan bahwa penilaian terhadap proyek didasarkan pada fakta dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Mutu Bangunan dan Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas

Revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana belajar. Karena itu, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau selesainya pekerjaan secara administratif.

Kelayakan bangunan, kualitas konstruksi, keselamatan pengguna, serta kesesuaian hasil dengan perencanaan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Pengawasan yang efektif juga dibutuhkan agar kekurangan dapat diketahui dan diperbaiki sebelum fasilitas digunakan secara optimal.

Dalam proyek revitalisasi TK DWP Sangkapura, pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak terkait menjadi langkah penting untuk menjawab sorotan masyarakat.

Hingga informasi ini disusun, poin-poin yang dipersoalkan masih berupa temuan dan penilaian yang disampaikan GMBI KSM Sangkapura. Belum ada hasil pemeriksaan resmi yang disertakan untuk memastikan adanya pelanggaran spesifikasi, kelalaian pengawasan, atau pelanggaran ketentuan K3.

WINews akan mengedepankan asas keberimbangan dengan membuka ruang konfirmasi kepada pelaksana proyek, pihak sekolah, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi terkait mengenai pelaksanaan revitalisasi TK DWP Sangkapura.

Pewarta: Redaksi WINews

-

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close