Breaking News

Gudang “Siong” di Pekan Labuhan Disorot, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Jadi Pertanyaan Publik


MEDAN LABUHAN, warta.onenews - Aktivitas sebuah gudang yang disebut warga sebagai gudang “Siong” di kawasan Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, kembali menjadi sorotan.

Gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pria berinisial AS alias Andre Sinaga itu diduga digunakan untuk aktivitas penampungan atau perdagangan solar subsidi. Namun, dugaan tersebut hingga kini masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan dan keterangan resmi instansi berwenang.

Pantauan awak media pada Kamis, 3 September 2026, menemukan adanya keluhan terkait bau menyengat di sekitar lokasi. Warga juga menyampaikan dugaan adanya aliran cairan yang disebut menyerupai limbah solar menuju saluran air di sekitar permukiman.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai aspek keselamatan, lingkungan, legalitas penyimpanan BBM, serta kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Warga Mengaku Aktivitas Sudah Berlangsung Lama

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas gudang tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun.

Menurut warga, lokasi tersebut pernah berhenti beroperasi dalam periode tertentu sebelum kembali digunakan.

“Sudah bertahun-tahun buka gudang minyak Siong milik Bang Andre Sinaga. Pintunya yang hitam itu. Sudah lama beroperasi,” ujar warga.

Warga tersebut juga mengungkapkan keresahan mengenai dugaan limbah yang mengalir ke parit.

“Limbah solar itu mengalir ke parit warga. Baunya sangat menyengat, sehingga kami khawatir risiko kebakaran,” katanya.

Media belum memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium yang dapat memastikan bahwa cairan tersebut merupakan solar atau limbah BBM. Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis dari instansi terkait untuk memastikan sumber, kandungan, dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dari Mana Asal BBM dan Ke Mana Distribusinya?

Jika dugaan penampungan solar subsidi tersebut benar, terdapat sejumlah pertanyaan penting yang layak dijawab melalui proses pemeriksaan resmi.

Di antaranya:

- Dari mana sumber BBM tersebut?

- Siapa pemasoknya?

- Siapa pembelinya?

- Apakah BBM yang disimpan merupakan BBM bersubsidi?

- Apakah kegiatan gudang memiliki perizinan yang sesuai?

- Bagaimana standar keselamatan penyimpanan bahan bakar?

- Bagaimana pengelolaan limbahnya?

- Ke mana BBM tersebut didistribusikan?

Pertanyaan tersebut penting karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapat dukungan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kelompok atau sektor tertentu sesuai ketentuan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan, maka persoalannya dapat masuk ke ranah hukum.

Dugaan “Setoran” kepada Oknum Aparat Perlu Dibuktikan

Selain dugaan aktivitas gudang, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya uang yang disebut-sebut diberikan kepada oknum aparat agar kegiatan tersebut terhindar dari penertiban.

Namun, Media belum memperoleh bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa dugaan transaksi tersebut benar-benar terjadi maupun bahwa aparat tertentu menerima uang.

Informasi semacam ini harus diverifikasi secara ketat karena menyangkut reputasi individu dan institusi penegak hukum.

Apabila masyarakat memiliki bukti berupa transaksi keuangan, rekaman komunikasi, dokumen, atau saksi yang relevan, bukti tersebut dapat disampaikan kepada lembaga yang berwenang untuk diperiksa.

Jika kemudian terbukti terdapat pemberian uang kepada pejabat atau aparat dengan tujuan memengaruhi pelaksanaan kewajiban jabatannya, perkara tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum tersendiri sesuai fakta dan pasal yang diterapkan penyidik.

Dugaan Kaitan dengan Kebakaran KM Cendrawasih Juga Perlu Diverifikasi

Tim awak media juga menerima informasi dari salah seorang pengurus organisasi nelayan di Belawan mengenai insiden kebakaran KM Cendrawasih.

Sumber tersebut menyampaikan dugaan bahwa terdapat jeriken berisi solar di sekitar area mesin kapal ketika insiden terjadi dan mengklaim BBM tersebut berasal dari pemasok yang disebut memiliki hubungan dengan gudang yang sedang disorot.

Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Penyebab kebakaran kapal harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis dan penyelidikan pihak berwenang. Keterkaitan antara sumber BBM dengan insiden kebakaran juga harus dibuktikan dengan data, dokumen transaksi, keterangan saksi, maupun hasil investigasi resmi.

Dengan demikian, WINEws TV tidak menyimpulkan bahwa gudang tersebut merupakan penyebab kebakaran KM Cendrawasih.

Potensi Konsekuensi Hukum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bung Joe Sidjabat, Pimpinan Umum MSN ID sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) Provinsi Sumatera Utara, menilai dugaan penyelewengan BBM subsidi perlu ditangani secara serius apabila terdapat bukti yang cukup.

Menurutnya, kegiatan membeli, menimbun, mengangkut, atau memperdagangkan BBM bersubsidi di luar peruntukannya dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Namun penerapan pasal terhadap seseorang atau badan usaha harus didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti, peran masing-masing pihak, dan konstruksi perkara. Karena itu, pemberitaan tidak seharusnya mendahului kesimpulan penyidik maupun putusan pengadilan.

Jika Ada Aliran Uang, Bukti Menjadi Kunci

Dugaan adanya “setoran” kepada aparat juga tidak cukup dibuktikan hanya melalui informasi lisan.

Penelusuran hukum dapat mencakup:

siapa pemberi, siapa penerima, jumlah uang, waktu transaksi, tujuan pemberian, komunikasi para pihak, rekening atau aliran dana, serta tindakan yang dilakukan setelah transaksi tersebut.

Apabila bukti menunjukkan adanya pemberian uang untuk memengaruhi tindakan pejabat atau aparat yang bertentangan dengan kewajibannya, maka penegak hukum dapat menilai apakah unsur tindak pidana korupsi atau pelanggaran lainnya terpenuhi.

Dengan kata lain, tidak tepat menyimpulkan adanya korupsi hanya berdasarkan isu, tetapi juga tidak tepat mengabaikan laporan masyarakat apabila terdapat bukti awal yang layak diperiksa.

Aparat dan Instansi Terkait Diharapkan Turun ke Lapangan

Sorotan terhadap gudang tersebut menyangkut beberapa aspek sekaligus.

Kepolisian dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memeriksa legalitas kegiatan serta aspek lingkungan.

Instansi teknis dan pihak terkait tata niaga energi dapat melakukan verifikasi terhadap asal-usul dan peruntukan BBM.

Sementara itu, aspek keselamatan penyimpanan bahan bakar juga penting diperiksa mengingat BBM merupakan bahan yang mudah terbakar dan membutuhkan standar pengelolaan tertentu.

Publik Menunggu Kejelasan

Masyarakat kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan yang berkembang di lapangan.

Apakah gudang tersebut memiliki izin sesuai jenis kegiatan yang dilakukan?

Apakah BBM yang disimpan merupakan BBM subsidi?

Dari mana pasokannya?

Ke mana distribusinya?

Apakah benar terdapat pencemaran atau kebocoran BBM ke saluran air?

Dan yang tidak kalah penting, apakah benar terdapat aliran uang kepada pihak tertentu sebagaimana isu yang beredar?

Seluruh pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan resmi, bukan sekadar dugaan.

Media membuka ruang hak jawab bagi Andre Sinaga atau pihak yang merasa berkepentingan untuk memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan gudang, jenis kegiatan, legalitas usaha, sumber BBM, pengelolaan limbah, maupun isu lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan istilah “diduga”, “disebut”, dan “menurut keterangan sumber” karena informasi mengenai aktivitas gudang, sumber BBM, dugaan pencemaran, dugaan aliran uang kepada aparat, serta kaitannya dengan insiden KM Cendrawasih belum dinyatakan terbukti oleh lembaga berwenang. WINEws TV menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan berdasarkan perkembangan pemeriksaan atau keterangan resmi

(Redaksi Tim)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close