Sintang, wartaonenews.co.id -- (9/1/2025) - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, jajaran SSK III berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal merek berjumlah 5 dus, jenis Lemon din 1 dus dan Brandy 4 dus di Desa SEI Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (7/1/2024).
Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.
Dan SSK III, Kapten Czi Haryono mengatakan "Upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan dan merusak mental masyarakat" tutup Kapten Czi Haryono.
Sumber : Pen Yonzipur 5/ABW
Pewarta : Beni
Social Footer